top of page

JAWA BARAT

Provinsi Jawa Barat

Surat Himbauan Nomor 7705/PT.01.04.03/keswanvet Tahun 2023 Pengawasan peredaran daging anjing di Jawa Barat

Kota Tasikmalaya

Surat Himbauan Nomor 524/1425/PKH Tahun 2023 Tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing

Kota Cirebon

Surat Edaran Nomor 524/1489-Bid.PP Tahun Pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing

Kota Banjar

Surat Edaran Nomor P/1644/520/DKPPP/IX/2023 Tahun 2023 Tentang pengawasan peredaran daging anjing

Kota Bandung

Surat Edaran Nomor 170-DKPP/2023 Tahun 2023 Tentang peningkatan kewaspadaan terhadap rabies

Kabupaten Tasikmalaya

Surat Edaran Nomor B/3871/PT.14.04/DPKPP.PKH/2023 Tahun 2023 Pengawasan perdagangan daging anjing

Kabupaten Sumedang

Surat Edaran Nomor B/843/TN.01.04.11/IX/2023 Tahun 2023 Pengawasan lalu lintas hewan penular rabies dan produk hewan non halal

Kabupaten Subang

Surat Himbauan Nomor PT.01/4078/Disnakeswan
Tahun 2023 Pengawasan perdagangan daging anjing di kabupaten Subang - Surat Edaran Nomor PT.01/4773/Disnakeswan
Tahun 2023 Pengawasan Perdagangan anjing dan peredaran daging anjing di kabupaten Subang

Kabupaten Purwakarta

Surat Himbauan Nomor PT.05.06/2343/Diskannak/2023 Tahun 2023 Tentang pengawasan peredaran daging anjing di kabupaten Purwakarta

Kabupaten Pangandaran

Surat Himbauan Nomor 524/2809/DISTAN.4/XI/2023 Tahun 2023

Kabupaten Majalengka

Surat Himbauan Nomor PT.00.03/1441/Bidnak Tahun 2023 Tentang pengawasan peredaran daging anjing di Majalengka

Kabupaten Kuningan

Surat Himbauan Nomor 524/1178/Diskanak Tahun 2023 Tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing di kabupaten Kuningan

Kabupaten Karawang

Surat Edaran Nomor 510.34/5747/DPKP Tahun 2023 Tentang pengawasan terhadap peredaran/perdagangan daging anjing

Kabupaten Indramayu

Surat Himbauan Nomor 524/3427/Keswan Tahun 2023 Tentang pengawasan peredaran daging anjing

Kabupaten Cianjur

Surat Himbauan Nomor B/524/1289/XI/2023 Tahun 2023 Tentang larangan peredaran daging anjing di Kabupaten Cianjur

Kabupaten Bandung

Surat Himbauan Nomor 500.7.2.4/072/1953 Tahun 2023 Pengawasan lalu lintas hewan penular rabies dan produk hewan non pangan

TENTANG #HALODMFI

DOG MEAT FREE INDONESIA

#HALODMFI  merupakan platform untuk kawan - kawan #DMFI, dalam gerakan akar rumput perjuangan, untuk bersama - sama menginformasikan dan berbagi mengenai edukasi, laporan, informasi dan menjadi relawan, mendukung Indonesia bebas dari perdagangan dari anjing dan kucing.

 

Kampanye Dog Meat Free Indonesia (DMFI), telah dimulai sejak tahun 2017, dan dikoordinir serta digerakkan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), Animal Friends Jogja, Humane Society International, FOUR PAWS International dan Animals Asia. Pelajari lebih lanjut mengenai kami disini.

WHATSAPP HOTLINE CHAT

© Copyright Koalisi Dog Meat Free Indonesia
bottom of page